Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Tindakan oknum tak dikenal (OTD) yang satu ini bisa dikatakan berani. Ia dengan berani mengirimkan Short Message Service (SMS) pada polisi, untuk menyerahkan senjata api ilegal miliknya.

Namun, mungkin karena tidak ingin terlibat hukum, ia mengirim pesan dengan isi “Senpi ada di Got Siring Desa Tebat Pulau”. Pesan tersebut diterima oleh Polsek Bermani Ulu (BU) pada hari Minggu (19/4/2015) lalu. Hasilnya, petugas segera menyisir seluruh saluran drainase di desa tersebut.

Hampir siang harinya, petugas akhirnya benar menemukan sebuah kecepek berwarna kecoklatan dan dibungkus kain. Akhirnya, senjata tersebut dibawa ke Mapolsek BU untuk diamankan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek BU, Ipda Lilik Sucipta membenarkan adanya SMS tersebut. Ia membenarkan menerima SMS, namun tidak mengetahui siapa pengirimnya.

“Kami tetap berupaya mencari siapa pemiliknya,”ungkap Lilik.

Sejauh ini, lanjut Lilik, pihaknya sudah memeriksa 10 warga yang menyaksikan penemuan kecepek itu. Termasuk Kepala Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Heri Asmadi selaku pihak yang melaporkan penemuan ini.

Tetapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pihaknya belum bisa menyimpulkan pemilik senpi ilegal itu. Oleh sebab itu, upaya untuk menemukan perancang senpi rakitan itu juga terputus.(vai)