kupasbegkulu.com, rejang lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi menegaskan akan mencari tahu penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Ia menyatakan, apabila benar ada oknum-oknum tertentu yang mengakuisisi lahan parkir untuk kepentingan pribadi, maka hal ini harus segera ditindak.

“Kita akan koordiasi dengan dinas terkait, apabila hal ini benar-benar terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, data terhimpun dilapangan menunjukkan adanya oknum-oknum petugas parkir yang meningkatkan tarif retribusi secara sepihak. Walaupun di aturannya adalah Rp 1.000, namun yang mereka minta dari masyarakat adalah Rp 2.000.

Padahal, perhitungan pajak yang disetor ke daerah adalah 30 persen dari jumlah tersebut, berarti hanya Rp 300 permotor yang masuk ke kas daerah. Namun, dengan angka parkir yang ditingkatkan menjadi Rp 2.000, maka dicurigai adanya mark up dana retribusi parkir yang dilakukan oleh petugas parkir.

Ternyata penelusuran dilapangan menunjukkan hal lain. Petugas parkir ini terpaksa meningkatkan tarif parkir sepihak lantaran adanya setoran yang cukup tinggi diminta oleh ‘bos’nya. Atasan mereka tersebut meminta hingga Rp 650 ribu perhari.

Oleh sebab itu, apabila setoran kurang, terkadang petugas parkir tersebut harus berhutang dengan pihak lain untuk bayar setoran.

“Ini yang perlu jadi perhatian kita, saya mengerti bahwa pengawasan ini tidak bisa dilakukan setiap hari, tapi dinas terkait harus meningkatkan pengawasannya,” lanjut Syafewi.

Sementara itu, masalah ini juga tengah dilidik oleh Polres Rejang Lebong. Syafewi berharap, kedepannya masalah ini cepat tuntas dann tidak adalagi pihak yang dirugikan.(vai)