Seluma, kupasbengkulu.com – Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang belum dibagikan kepada masyarakat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, membuat sejumlah warga kesal. Pasalnya, pembuatan sertifikat Prona tersebut sudah dimulai sejak Mei 2014.

“Katanya Desember ini akan dibagikan, ini sudah akhir Desember kapan lagi?, Kalau begini kami akan melakukan aksi menuntut pihak BPN, agar memberikan kejelasan mengenai sertifikat tersebut,” kata Nanco Darmadi, warga Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota, Selasa (30/12/2014).

Diungkapkan Nanco, dalam pembuatan sertifikat Prona tersebut masyarakat dipungut biaya administrasi sebesar Rp 500.000 per sertifikat.

“Biaya Rp 500 ribu itu sudah berdasarkan hasil musyawarah ditingkat kelurahan,” terang Nanco.

Sementara itu, Kepala BPN Seluma Sri Widodo didampingi Kasi Penanganan Konflik dan Perkara Sayafi’I menuturkan, pembagian sertifikat Prona saat ini sedang dalam proses.

“Pembagiannya kita lakukan bertahap dari desa ke desa begitupun kelurahan, tidak mungkin dibagikan serentak karena petugas kita terbatas,” jelas Safi’I.

Saat ini, kata Dia, pembagian sertifikat prona sudah hampir 50 persen.

“yang jelas untuk setiap lahan yang berstatus sengketa tidak akan kita keluarkan sertifikatnya, kalau yang tidak sengketa pasti akan kita keluarkan secepatnya,” demikian Safi’I.(cee)