Tampak petugas sedang mengamankan remaja dan barang bukti sepeda motor yang terlibat balap liar.

Tampak petugas sedang mengamankan remaja dan barang bukti sepeda motor yang terlibat balap liar.

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Pada operasai Zebra dan opersai Pekat yang terdiri Gabungan Sat-Lantas, Reskrim, dan Satintel Polres Bengkulu Selatan Sabtu, (29/11) berhasil mengamankan 3 orang penjudi yakni Ed, Ad, Af, dan No.

Keempat orang itu diamankan saat bermain judi kartu remi di Jalan Trip Kastalani Kelurahan Ketapang Besar Pasar Manna. Adapun Barang Bukti (BB) diamankan dari keempat orang tersebut yaitu kartu remi dan uang senilai Rp 300 ribu.

Sementara itu di Los Pasar Kutau Kota Manna Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres BS AKP Nur Zaelani Toha tersebut berhasil mengamankan 2 jerigen minuman tuak sebanyak 70 Liter. Tuak tersebut disita dari pemilik warung yakni Rendi (25) dan Zainal Abidin (53).

Di Simpang Tanah Lapang depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan, sekitar pukul 21.05 Wib Sabtu (29/11) malamnya, dalam operasi Jerat Balap Liar (Bali) yang langsung dipimpin Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Burhanuddin, Satuan gabungan dari Mapolres tersebut mengamankan satu orang pemuda warga Desa Maras Kabupaten Seluma yakni Rr (16) yang masih berstatus pelajar SMP karena kedapatan membawa senjata tajam jenis keris.

Selain itu pada opeasi jerat Bali itu polisi berhasil mengamankan 55 unit kendaraan roda dua (R2), 2 STNK dan 4 lembar SIM.

Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Burhanuddin, kepada kupasbengkulu.com mengatakan, ada ratusan kendaraan roda dua (R2) yang terjaring dalam operasi Zebra yang dilaksakanakan mulai tanggal (26/11) hingga Sabtu (29/11).

“Rata-rata pengendara masih pelajar yang tidak memiliki SIM dan tidak memiliki surat dan kelengkapan kendaraan bermotor,” beber Wakapolres.(tom)