Kejari Bengkulu

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Ingin cepat menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bakal terus melakukan pemeriksaan terhadap orang ternama di Kota maupun di Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito pada rilis kasus ditahun 2014, Rabu (07/01/2015) di Aula Kejari Bengkulu.

Selain, 19 anggota Dewan Kota Bengkulu dan anggota Dewan Provinsi Bengkulu serta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakilnya Patriana Sosialinda.

Kejari juga bakal memanggil Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kenedi dan orang di Perguruan Tinggi Kota Bengkulu.

“Untuk anggota Dewan tinggal 14 lagi dan kita sedang evaluasi. Di Januari 2015 ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bertanggung jawab. Berdasarkan tim Badan Anggaran (Banggar) kita akan ke tim asistensi ke Peguruan Tinggi nanti ada 12 tim kita mintai keterangan untuk membahas itu serta tim APBD Provinsi akan kita mintai keterangan,” ungkap Kajari Bengkulu, Wito.

Menurutnya, dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013 ini penyidik masih banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan. Dimana pada saat dimintai keterangan para saksi banyak memberikan keterangan yang berbeda.

Oleh sebab itu perlu adanya melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang dianggap tersangkut dalam hal ini. Sehingga penyidik bisa tahu tekhnis penyaluran dana Bansos serta evaluasi anggaran Bansos tersebut.

Namun, kata Wito ia tidak akan gentar walaupun masih banyak evaluasi yang sedang dihadapi Kejari, baik dari kasus kecil hingga kasus yang besar.

“Semua penanganan kasus walaupun ada rintangan dan halangan teknis Kejari jalan terus,” tegas Wito.(dex)