kupasbengkulu.com -Pembangunan irigasi di Air Duku, Rejang Lebong dipertanyakan warga, lantaran dinilai tidak penuhi standar. Warga setempat menyatakan bahwa hasil dari pembangunan aliran air senilai Rp 181 juta tersebut dibangun dengan tidak mengindahkan aturan berlaku.

Salah satu diantaranya adalah membuat bahan semen langsung di atas tanah, sehingga mengurangi kualitas semennya. Ditambah lagi batu gunung yang digunakan adalah berukuran kecil.

“Padahal, nantinya irigasi tersebut digunakan untuk mengairi lebih dari 50 hektar sawah,” jelas Juned (42) warga setempat.

Hal tersebut, dikuatkan lagi dengan minimnya pengawasan dari tim tekhnis pada proyek yang dikerjakan oleh CV finsa bersaudara ini. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab ada banyak pengerjaan yang tidak memenuhi standar. Hasilnya, setelah selesai, dalam beberapa hari saja, beberapa titik bangunan tersebut sudah terkelupas.

“Kalau terkelupas ini, karena belum lagi kering fisikya, tapi sudah dialiri air,” tambah Juned.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Rejang Lebong, M Ali menyampaikan bahwa keluhan dari warga tersebut sudah sampai pada pihaknya. Ali menjelaskan bahwa pekerjaan irigasi tersebut bersumber dari DaK dan DAU tahun 2015.
“Kita terima dulu laporan, lalu kita cross check ke lokasi,” pungkas Ali. (vai)