kupasbengkulu.com, Seluma – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Yefrizal mengaku, kerap menerima pesan singkat atau short message service (SMS) tak jelas lewat telepon genggam soal pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten ini.

“Ada banyak yang sms saya tapi selalu diatas pukul 10 malam, maksud saya kalau memang menemukan pelanggaran Pemilu tolong diambil datanya dan dilaporkan,” ujarnya, Selasa (10/11).

Ditambahkannya, laporan lewat SMS ini kerap juga tanpa diketahui siapa pengirimnya.

Nomor sms tersebut, kata dia, yaitu 082378534861 selalu memberikan informasi namun tidak bertanggung jawab.

“Dia selalu memberitahukan ada Paslon kampanye bagi-bagi uang, tapi setelah saya hubungi tidak pernah diangkat,” ungkapnya.

Panwaslu Kabupaten Seluma mengklaim sejauh ini hanya ada tiga laporan pelanggaran pemilu dua diantaranya publikasi di media.

“Ada beberapa kali tapi cuma sebatas administrasi, dua iklan di koran dan satu masalah jejaring sosial facebook anggota komisioner KPU,” tambahnya.

Sejak sebulan terakhir ini, beber dia, tidak ditemukan pelanggaran pemilu di Kabupaten Seluma.(cee)