raskin

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Pendistribusian Beras Miskin (Raskin) di Rejang Lebong hingga hari Rabu (3/2/2016) masih belum bisa dilakukan. Padahal Surat Keterangan (SK) Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan SK Gubernur tentang pelaksanaan dan Pagu Raskin sudah terbit dan tahun 2016 sudah memasuki bulan kedua.

Ternyata, penyebabnya adalah belum turunnya Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong. Akibatnya, Bulog tidak bisa memulai distribusi, lantaran belum mendapat data pagu perkecamatan.

“Kita mengharap Pemda lebih sigap, agar distribusi bisa dimulai,” kata Kepala Bulog Sub Diverse Rejang Lebong, Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, petunjuk SK Pagu Gubernur, distribusi Raskin disamakan dengan tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, Bulog menyiapkan beras seperti sebelumnya. Biasanya, untuk tiga kabupaten, Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong disiapkan sebanyak 525 ton perbulan. Dari angka tersebut, sebanyak 272.710 kilogram (Kg) diantaranya didistribusikan ke Rejang Lebong.

“Tapi, kita tetap menunggu SK Bupati yang berlanjut ke SPA, kalau kita sudah siap sepenuhnya,” terang Zulkifli.

Raskin tersebut, lanjut Zulkifli, bisa menekan harga Beras yang akhir-akhir ini terus meninggi. Sementara itu, per kilogramnya, Raskin dihargai Rp 1.600 sampai ke Kecamatan. Harga tersebut tetap tidak berubah, meskipun jarak kecamatan tersebut sangat jauh dari Bulog.

“Selain menekan harga dan stabilitas beras, sudah banyak warga yang membutuhkan, saat ini alokasi beras terlambat karena maslah administrasi saja,” tutup Zulkifli.

Penulis: Adhyra Irianto