Ilustrasi DBD

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rejang Lebong diklaim oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat masih belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini berlawanan dengan klaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa DBD di Provinsi Bengkulu dinyatakan sudah berupa KLB.

Apalagi, wilayah Rejang Lebong termasuk salah satu lokasi endemik nyamuk Aides Aigepty terbesar dan paling rawan terkena DBD.

Alhasil, masyarakat Rejang Lebong kembali mengeluhkan kondisi DBD yang semakin hari makin mengganas, namun penanganannya masih dianggap belum mumpuni. Sabri (35) warga Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur mengaku keluarga, tetangga dan rekannya sudah berjatuhan dihantam DBD. Sampai saat ini, wilayah rumahnya masih belum mendapat fogging (pengasapan).

“Pembagian bubuk abate juga tidak sampai ke rumah penduduk, termasuk ke rumah saya,” katanya.

Ia mengeluhkan, salah satu tindakan nyata dari Dinkes hanya berupa kegiatan seremonial yang diberi tajuk Gebrak DBD. Kegiatan tersebut selain hanya menghabiskan anggaran, lanjutnya, juga terbukti tidak effektif untuk menekan DBD.

Terbukti, selama tahun 2015 lalu, dengan banyaknya kegiatan seremonial namun penderita DBD masih menembus angka 188 jiwa. Bukannya menurun, tahun 2016 ini meski baru sebulan, angka penderita DBD sudah mencapai 42 jiwa.

“Kita berharap ada solusi nyata, bukan hanya sekedar acara seremonial,” lanjut Sabri. (vai)