Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, menyebut akan kembali membicarakan masalah tapal batas wilayah antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dengan Bupati Kepahiang, Hidayatullah, dalam waktu dekat.
Kemungkinan, tapal batas tersebut akan kembali ke aturan yang lama antara Kecamatan Curup dengan Kecamatan Kepahiang di zaman sebelum pemekaran. Informasi terhimpun, batas tersebut terletak di jembatan daerah Bakmoi, Kecamatan Merigi.
“Itu akan kita bicarakan lagi, tidak usah terburu-buru,” kata Hijazi.
Sebelumnya, sengketa batas wilayah membuat gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur dua yang dibangun di masa kepemimpinan Hijazi sebelumnya menjadi terlantar. Baik Pemda Kepahiang, maupun Pemda Rejang Lebong sama-sama tidak melanjutkan penggunaan maupun pembangunan rumah sakit tersebut.
Kemudian, dengan adanya wacana RSUD Curup akan dipindahkan ke lokasi tersebut, merupakan isyarat bahwa Rejang Lebong akan mengambil kembali daerah Jalur Dua menjadi wilayahnya. Begitu pula dengan Gedung Balai Latihan dan Kerja (BLK) yang terletak di daerah sangketa tersebut.
“Semua ada solusinya, kita akan bicarakan baik-baik, tunggu saja nanti,” tutup Hijazi.
Informasi terhimpun lainnya, dalam waktu dekat ini Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, berencana akan memanggil Bupati Kepahiang an Rejang Lebong terkait masalah ini. Selain itu, saat ini gapura perbatasan antara Rejang Lebong dan Kepahiang terletak di Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kepahiang, yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong. (vai)