
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang tak layak lagi untuk digunakan segera di hapus. Hal ini di sampaikan Kabag Hukum Setdakab Bengkulu Selatan Aprizani, di ruang kerjanya, kepada kupasbengkulu.com Rabo (12/11/2014).
”Aset yang akan di hapus merupakan barang milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang tak lagi layak pakai. Seperti benda bergerak yaitu mobil dan motor. Untuk aset tak bergerak yakni Komputer, printer, mesin foto copi, mesin genset dan sejenisnya,” terang Aprizani.
Ia mengharapkan, kepada setiap SKPD untuk mendata aset yang sudah tidak layak lagi pakai, dan segera melaporkannya kepada tim penghapusan aset Pemkab.
”Agar dapat segera ditindak lanjuti, maka laporkan segera aset yang sudah berumur dan tak layak lagi digunakan tersebut paling lambat tanggal 15 November,” harap Aprizani.(tom)