motor curian

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Hanya berkelang satu hari, tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Sudarmi (63) warga Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong berhasil diringkus, Kamis (24/3/2016).

Salah satu diantaranya, Ru terpaksa mendapatkan timah panas dikaki kirinya, lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus.

Ketiga pelaku antara lain An (22) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Sindang Kelingi, Re (24) warga Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang dan Ru (43) warga Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara. Awalnya, An berhasil diringkus paling pertama, sebelum akhirnya Re dan Ru juga berhasil diringkus dari informasi yang diberikan An.

Bersama ketiga orang tersangka, juga diamankan satu unit Motor jenis honda Beat dan uang tunai yang merupakan hasil dari kejahatan tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka datang kerumah korban, pura-pura bertanya lalu menarik kalung emas korban dan memukul wajah korban, dalam kasus ini Ru yang bertindak sebagai eksekutor,” kata Dirmanto.

Sementara itu, kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada hari Rabu, 23 Maret 2016 petang. Kejadian ini terjadi pada pagi hari, ketika korban sedang sendirian dirumah.

“Setelah laporan tersebut, Petugas Polsek Curup mendatangi rumah korban dan melakukan pemeriksaan, darisitu didapatlah pelaku Re, yang merupakan warga setempat,” demikian Dirmanto.

Penulis : Adhyra Irianto