Nurdin Saat Bertemu Keluarga Di PN Tais

Nurdin Saat Bertemu Keluarga Di PN Tais

Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais Subchi Eko Putro memastikan bahwa sidang lapangan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Agri Andalas terhadap terdakwa Nurdin warga Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo akan digelar besok kamis (03/11/2016).

“Besok agendanya sidang lapangan pemeriksaan ditempat,”kata Eko rabu (02/11/2016).

Menurut Eko, sidang lapangan tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jelas proses pemanenan kelapa sawit yang dilakukan oleh terdakwa agar dapat diketahui proses pemanenan mengarah kelahan milik siapa dan dibawa kemana.

“Besok terdakwa dihadirkan dilapangan,”singkatnya.

Eko mengakui kasus serupa yang dialami Nurdin tergolong tinggi di Kabupaten Seluma salah satu penyebabnya adalah kasus perdata yaitu sengketa kepemilikan lahan.(Sep)