jaring trawl diamankan nelayan Seluma

jaring trawl diamankan nelayan Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali mengatakan pihak DKP Provinsi Bengkulu diminta tegas dalam menegakkan aturan penertiban kapal Trawl.

“Harusnya DKP provinsi tegas mengenai aturan, sudah jelas sesuai Permen-KP nomor dua tahun 2015 tentang penggunaan alat tangkap jenis trawl,”kata Zaili selasa (5/4/2016).

Dia menambahkan nelayan Seluma merasa dirugikan sebab ikan dari yang terbesar hingga cucu ikan diambil oleh pengguna trawl.

“Selain itu juga merusak laut, karang rusak laut keruh ikan habis hingga cucunya,”tegas Zaili.

Sejauh ini tambah dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan nelayan tradisional pesisir Seluma mengingat dikhawatirkan terjadi bentrok kembali jika tidak ada ketegasan.

“Kita tetap mendukung meskipun kewenangan terbatas nelayan akan tetap kita lindungi,”urainya.

Sebelumnya terjadi bentrok antara nelayan trawl dengan nelayan tradisional pasar seluma karena dianggap merusak wilayah tangkapan ikan nelayan didaerah itu.

Penulis : Sepriandi