
Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, meminta kepada pihak eksekutif Pemerintah Daerah Seluma untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan, latar belakang pendidikan, dan keahlian.
Hal ini terkait pula dengan rencana pemda setempat untuk memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi PNS di masing-masing SKPD, lantaran banyaknya PNS yang tersandung masalah hukum di daerah itu.
“Sekda harus melakukan evaluasi penempatan pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Seluma sesuai dengan bidang keahlian serta pendidikan. Kalau itu diikuti saya yakin tidak ada yang terjerat hukum,” kata Okti.
Menurut Okti, menyediakan advokat dinilai kurang tepat dan bukan parameter pengurangan masalah. Jika pemda mampu, disarankan untuk menyediakan pakar hukum untuk tempat berkonsultasi.
“Kita di pemda ada bagian hukum, bagusnya itu lebih dimaksimalkan. Ditambah bantuan para pakar, bukan malah menyediakan anggaran di setiap SKPD untuk persoalan hukum. Itu namanya pemborosan,” tegasnya.
Okti menyebutkan persoalan hukum tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun sehingga pihak Pemkab Seluma perlu melakukan evaluasi dan bekerja sesuai aturan. (sep)