
Seluma, kupasbengkulu.com – Saat ini pihak eksekutif masih melakukan pengkajian terhadap dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Seluma, yaitu Raperda tentang Bebas buta huruf al Quran dan Raperda tentang alih fungsi lahan.
“Akan dikaji dulu apakah menguntungkan semua pihak atau hanya golongan,”kata Asisten I bidang pemerintahan Setda Seluma Mirin Ajib jumat (04/11/2016).
Menurut Mirin, kedua Raperda ini bersifat sensitif sehingga perlu dilakukan pengkajian mendalam sebab ditakutkan berdampak negatif dikemudian hari.
“Akan didalami dulu,”singkatnya.
Sebelumnya DPRD Seluma mengajukan dua Raperda inisiatif ini dengan alasan bersifat Urgen atau mendesak sebab kasus asusila tergolong tinggi serta banyaknya lahan sawah menjadi perkebunan kepala sawit.(Sep)