
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Rejang Lebong, Farid Abdullah menegaskan ada banyak Ormas, Orsospol dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bermunculan namun belum mendaftar di instansinya. Farid belum bisa memastikan apakah organisasi tersebut bermunculan karena terkait gelaran Pilkada atau tidak.
”Tapi, yang jelas terlepas dari apapun tujuannya, organisasi tersebut harus mendaftar ke Kesbangpolinmas,” tegas Farid.
Dari puluhan organisasi yang diduga kuat terus beroperasi di Rejang Lebong, tercatat hanya 27 yang terdaftar. Dirincikan, 12 diantaranya berbentuk Ormas, 14 LSM dan sisanya adalah Orsospol.
Farid menambahkan, bila organisasi tersebut nantinya melakukan aksi, sedangkan belum terdata, maka akan diproses secara hukum.
”Pasalnya, organisasi tersebut ilegal, sehingga kalau ada aksi yang tidak dikehendaki, tentu akan diamankan,” pungkas Farid.(vai)