
kupasbengkulu.com- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, membuat aparat negara takut tersandung hukum. Hal ini akan berdampak kepada rendahnya serapan anggaran.
Dijelaskannya, 84% kabupaten dan kota dilihatnya memiliki kehati-hatian yang berlebihan, karena takut dipanggil untuk proses hukum juga adanya pemberitaan korupsi.
“Aparat jangan takut ingar-bingar kasus korupsi, hendaknya memaksimalkan keberadaan pengawasan internal,’ imbau Gamawan.
Menurut dia, peran BPKP, Inspektorat perlu dimaksimalkan. Kalau tidak dimaksimalkan, kata dia, yang lain akan terus dihantui ketakutan. Ini juga akan dijadikan kesepakatan pedoman oleh Kejaksaan, Kepolisian, supaya pemerintah, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil laporan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), prosentase kinerja realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun 2013 secara nasional lebih rendah7% dari target. Sedangkan realisasi belanja provinsi hanya 89% lebih rendah dari target yang direncanakan sebesar 96%.
Ditegaskan Gamawan, salah satu upaya pihaknya untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan serapan anggaran, dengan mempercepat kesepakatan bersama DPRD.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), mengungkapkan, bahwa, dalam laporan TEPPA ada 10 provinsi yang tidak mencapai target penyerapan anggaran, antara lain, Riau (84%), Sumatera Utara (83%), Banten (82%), Kepulauan Bangka Belitung (81%) dan Kalimantan Selatan (76%), DKI Jakarta (76%), DI Yogyakarta (76%), Sulawesi Tenggara (76%), Maluku Utara (76%), dan Papua Barat (76%).
“Hanya ada 9 provinsi yang melampaui target serapan anggaran, artinya ada provinsi yang perlu bimbingan,” tandasnya.(coy)