Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongKerugian Alat Peraga Diknas Rejang Lebong Dikembalikan

Kerugian Alat Peraga Diknas Rejang Lebong Dikembalikan

kupasbengkulu.com – Kerugian negara senilai Rp 428 juta dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,2 miliar dalam kasus korupsi alat peraga Diknas Rejang Lebong Kamis (8/5/2014) dikembalikan.

Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Mahenra Jaya, didampingi Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, Kompol Dharma Nugraha SIk membenarkan pengembalian kerugian negara tersebut.

Dana tersebut dikembalikan 8 tersangka termasuk kontraktor yang terlibat proyek alat peraga Diknas Rejang Lebong, dan dana tersebut langsung masuk ke kas negara.

“Ya kita sudah menerima laporan bahwa dana uang negara sudah dikembalikan para tersangka,” ujar Darma ditemui Kamis (8/5/14).

Walaupun demikian, para tersangka tersebut masih menjalani proses pidana. Kemungkinan dengan mengembalikan uang negara tersebut bisa meringankan hukuman para pelaku.

“Ya kasus masih kita lanjutkan dan masih kita proses,” kata Dharma.(cr3)