Jumat, Maret 29, 2024

KPT Lebong Melayani 21 Pengurusan Izin Umum

Kepala KPT Lebong, Zainal Husni Toha, SH.
Kepala KPT Lebong, Zainal Husni Toha, SH.

kupasbengkulu.com – Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lebong No 18 tahun 2009 memiliki kewenangan untuk mengeluarkan 21 jenis perizinan umum dan 14 perizinan tertentu. Pembentukan KPT ini bertujuan untuk mempersingkat waktu pengurusan izin.

Diungkapkan Kepala KPT Lebong, Zainal Husni Toha, SH, jika perizinan yang dapat dilayani KPT saat ini yakni izin mendirikan Bangunan (IMB), HO, SITU, Izin Usaha Industri/Tanda daftar industri, IUJK, izin Pendirian Koperasi, Izin Praktek dokter/Bidan, Izin Apotek/toko Obat, Izin Klinik, Izin Restoran, Izin tempat Hiburan, Izin Usaha Angkutan, Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet, Izin Operasional non BD dalam Kabupaten, Izin KLH, Izin Pembangunan Tower Seluller, Izin mendirikan lembaga Pendidikan non formal, Izin pendirian RPH, SIUP, dan Surat keterangan Angkut kayu olahan SKA-KO maksimal 5 kubik.

“Untuk perizinan umum ini, yang paling banyak kita layani yakni untuk IMB, HO, SIUP dan SITU,” jelas pria yang akrab disapa Ujang Toha ini.

Sedangkan untuk perizinan tertentu yang perizinanya menjadi kewenagan KPT yakni Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Usaha Pertambangan, IPKR diatas 5 meter kubik, Perizinan Pendirian Hotel, Perizinan Pendirian Rumah Sakit, Perizinan Pemasangan Reklame Konstruksi Besar, Perizinan Penggilingan Padi, Perizinan Pendirian SPBU, SIPA, Perizinan Kuasa Pertambangan Batu-bara, Perizinan Kuasa Pertambangan Emas dan Penerbitan Izin Usaha Industri Skala Menengah dan besar.

Permasalahan yang dihadapi KPT dalam menjalankan kewenangannya masih menghadapi berbagai kendala, diantaranya masih banyaknya SKPD yang belum melimpahkan perizinannnya ke KPT dan masih minimnya tenaga teknis untuk pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, hingga saat ini kita terus melakukan pembenahan Administrasi maupun Organisasi di KPT ini sesuai dengan reformasi birokrasi yang terus dijalankan di semua tingkatan pemerintahan,” pungkas Ujang Toha.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...