SolarKUPASBENGKULU.com, LEBONG – Bagi pengguna atau konsumen bahan bakar premium yang saat ini sudah bebas untuk membeli premium di SPBU, lain halnya dengan pengguna bahan bakar jenis solar. Dimana saat ini kendaraan dinas harus membeli solar non subsidi yaitu bio solar.

Namun di Lebong, penggunaan BBM jenis solar ini bukan hanya digunakan oleh kendaraan saja, melainkan juga banyak dibutuhkan untuk berbagai sektor. Seperti sektor pertanian, seperti handtracktor, heler, mesin perontok padi dan lainnya.

Belum adanya BBM jenis solar non subsidi atau bio solar di Kabupaten Lebong, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Lebong Jauhari Chandra mengatakan penggunaan solar untuk kendaraan dinas sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak SPBU dan Pertamina Bengkulu.

“Seperti yang kita ketahui, SPBU di Lebong hanya ada satu unit dan itupun belum menyediakan BBM jenis bio solar untuk kendaraan dinas tersebut. Kalau tidak ada solusinya, bagaimana kendaraan dinas yang BBM nya pakai solar, tidak mungkin mereka harus berhenti beroperasi. Makanya ini masih kita koordinasikan dulu dengan pertamina,” kata Jauhari.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan solar bersubsidi di sektor lainnya, Jauhari menjelaskan pihak perekonomian sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Lebong. Ini terkait akan diajukannya draf peraturan bupati tentang penggunaan solar bersubsidi di Kabupaten Lebong.

“Pastinya Perbup ini nantinya akan tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang ada. Perbup tersebut juga diharapkan bisa menjadi salah satu dasar hukum untuk pengaturan serta pembatasan penggunaan solar bersubsidi di Kabupaten Lebong. Meskipun SPBU di Lebong cuma ada satu unit, namun distribusi BBM di Lebong tetap lancar,” demikian Jauhari.(spi)