Lahan Perkantoran Pemkab Seluma

kupasbengkulu.com, Seluma – Polemik kepemilikan lahan antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan sejumlah masyarakat di daerah itu belum kunjung usai, pengaplingan lahan oleh masyarakat terus saja terjadi.

“Nanti akan kita lihat dulu selanjutnya akan kita bandingkan surat-surat kepemilikan antara Pemkab dan masyarakat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Seluma Edi Supriadi Kamis (5/11/2015).

Dikatakannya terdata saat ini lahan aset Pemkab Seluma mencapai seratus hektare lebih, dan persoalan sengketa sudah dituntaskan.

“Sebenarnya persoalan aset perkantoran sudah selesai tapi memang ada beberapa titik yang masih perlu dipelajari lagi,” jelas Edi.

Dia menambahkan pihaknya juga akan mempelajari bukti surat kepemilikan lahan dimana berkas surat nantinya akan dikeluarkan tahun berapa dan diganti rugi atas nama siapa.

“Kalau memang tidak ada titik temu ya kita akan bawa ke jalur hukum yaitu pengadilan,” tegasnya.

Diketahui pengaplingan lahan perkantoran Pemkab Seluma masih saja terus terjadi, lahan yang diklaim milik Pemda dibuka dan digarap oleh masyarakat dengan landasan memiliki surat kepemilikan tanah.(cee)