REKONSTRUKSI: Tampak tersangka Tr (21) melayangkan pukulan ke arah kepala korban Efran yang diperankan oleh petugas kepolisian

REKONSTRUKSI: Tampak tersangka Tr (21) melayangkan pukulan ke arah kepala korban Efran yang diperankan oleh petugas kepolisian

kupasbengkulu.com, Lebong – Aparat kepolisian Polres Lebong bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Tubei, Jum’at (15/1/2016) menggerlar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan Efran Dopio (16) pelajar kelas X SMK meninggal dunia.

Kasus ini melibatkan 9 orang tersangka, sementara pelaku AL yang diduga melakukan penusukan masih dalam pencarian. Mengingat situasi dan keamanan, rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Lebong pukul 13.15 WIB usai sholat Jum’at.

Adegan rekonstruksi diawali ketika dua orang tersangka TR (21) dan RK (21) terlibat kejar-kejaran dengan korban dan temannya, Jeri. Tersangka lain yang sudah menunggu di terminal, akhirnya ikut mengejar korban.

Pengamatan kupasbengkulu.com, sesampainya di desa Suka Marga korban dan temannya tersudut oleh kepungan para tersangka hingga TR melepaskan pukulan kepada kedua korban.

Namun, korban yang pada saat itu masih menaiki sepeda motor akhirnya lari masuk ke arah healer padi milik H Taufik Andari. Namun nahas, niatan mereka untuk kabur tidak tercapai lantaran jalan yang mereka masuki buntu.

Di dalam healer padi inilah para tersangka menganiaya kedua korban. Tersangka TR kembali melayangkan pukulan yang membuat korban Efran terjatuh dari motor. Efran sempat melakukan perlawanan dengan membalas pukulan salah satu tersangka, namun karena kalah jumlah akhirnya dirinya hanya merunduk dan melindungi bagian belakang kepala menggunakan kedua tangannya.

Sementara teman Efran, Jeri yang masih berada di atas motor juga ikut dianiaya. Hanya saja, tersangka yang memukul Jeri hanya dua orang.

Pada saat adegan pengeroyokan, MK sempat melihat AL (yang diperankan oleh petugas) menusuk bagian belakang Efran, namun dirinya tidak melihat pisau dari tangan AL karena kondisi tempat kejadian gelap.

Setelah puas melakukan aksi pengeroyokan, akhirnya para tersangka meninggalkan kedua korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian para tersangka ini kembali berkumpul di Desa Limaupit.

Disinilah, AL menunjukkan pisau yang ada dipinggangya serta tangan yang sudah berlumuran darah sambil mengatakan bahwa dirinya sudah menusuk korban.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, SE, MH didampingi Kabag Ops, AKP Gusti Putu Ade Wirawan, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Tatar Insan, SH mengatakan, polisi menggelar rekonstruksi di TKP guna melengkapi berkas yang akan segera dilimpahkan.

“Ada 16 adegan pada saat reka ulang kejadian. Dari hasil rekonstruksi ini, tampak peran dari masing-masing tersangka walaupun AL saat ini masih dalam pencarian,” terang Tatar.

Tatar menambahkan, secepatnya akan melimpahkan berkas perkara (BP) ke Kejari Tubei. BP dibuat sebanyak 5 berkas dari 9 orang tersangka sedangkan satu lainnya masih buron.

“Insya Allah, minggu depan BP untuk anak-anak sudah kita limpahkan,” demikian Tatar.

Penulis: Rendra Susanto