kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Capaian realisasi pencetakan Akte Kelahiran di Rejang Lebong masih belum memenuhi target yang ditetapkan Pemerintah Pusat, yakni 75 persen. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Santoso, capaian di akte kelahiran baru mencapai 49,22 persen.

Meskipun demikian, lanjut Santoso, jumlah itu masih lebih tinggi dari rataan realisasi akte kelahiran di seluruh Provinsi Bengkulu, yakni 44,32 persen.

Santoso menambahkan, awalnya berdasarkan data di instansinya, total hanya ada 37.030 ribu anak yang tercatat memiliki akte kelahiran. Ternyata, setelah diintergasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tercatat masih ada sekitar 12.522 ribu anak yang belum masuk ke database. Jumlah tersebut dirincikan sebagai berikut 94 orang anak yang tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), 72 orang anak yang beda kode wilayah, 7.500 orang akta kelahiran Non-SIAK dan 4.916 lagi merupakan akta SIAK yang belum diintergrasikan.

“Bila ditambahkan dengan jumlah tersebut, berarti total akta yang sudah direalisasikan adaah 49.542 akta, atau sekitar 49,22 persen dari total 100.645 anak dibawah 18 tahun yang berada diseluruh kabupaten ini,” tambah Santoso.

Dari data tersebut, berarti masih ada sekitar 51.103 anak atau sekitar 50,78 persen yang belum memiliki akta kelahiran ini. Dari data terhimpun kupasbengkulu.com, kecamatan dengan capaian paling banyak secara persentase adalah kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dengan capaian 53,14 persen dari total jumlah anak 3,466. Sedangkan untuk kecamatan paling sedikit capaian realisasi akta kelahiran berdsarkan persentase adalah Curup Tengah, yang hanya mencetak 30,2 persen saja dari total jumlah anak sebanyak13.852.

Terkait minimnya capaian tersebut, lanjut Santoso, disebabkan berbagai hal. Antara lain, kurangnya koordinasi keluarga usai kelahiran anak dengan instansinyaa. Biasanya, jumlah tersebut akan mendadak meningkat pada awal tahun ajaran baru, ketika anak-anaka mereka akan masuk sekolah, perguruan tinggi, atau mendaftar menjadi Polisi/TNI.
“Kedepannya, kita mencoba lebih berkoordinasi dengan bidan desa, untuk menjadikan layanan kelahiran bayi satu paket dengan akta kelahirannya,” pungkas Santoso. (vai)