Barang bukti milik korban

Barang bukti milik korban

 

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebelum melakukan perbuatan bejat memperkosa Yuyun (15), siswi kelas I SMP 5 Padang Ulak Tanding hingga tewas, 14 pemuda pelaku pemerkosaan itu mabukl tuak. Hal tersebut terungkap dari press rilis di Polres Rejang Lebong, Minggu (10/4/2016).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto mengatakan, sekumpulan pemuda tersebut berkumpul dirumah De, salah seorang pelaku.

“Mereka membeli tuak setelah mengumpulkan uang Rp 40 ribu dan membeli tuak di Belumai II,” kata Dirmanto.

Ketika korban tengah melintas untuk pulang kerumah, pada saat kejadian tersebut, para pelaku sedang dalam perjalanan menuju dekat lokasi kejadian. Saat itulah, korban bertemu dengan para pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras tersebut.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 hingga 13.30 WIB, korban diikat dengan tali terlebih dahulu sebelum akhirnya diperkosa bergiliran,” jelas Dirmanto.

Ke-12 orang pelaku diketahui semuanya berdomisili di Desa Kasie Kasubun, dekat tempat penemuan kejadian. Bahkan, beberapa diantara pelaku malahan ada yang ikut mencari mayat, menguburkan hingga melayat kerumah orang tua korban.(vai)