kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Eni Khairani sebelumnya sempat mengusulkan pendirian dewan kesenian Bengkulu di Kota Bengkulu. Oleh karena itu, selanjutnya Eni juga akan mengusulkan pendirian Dewan kesenian Bengkulu Rejang Lebong (DKB RL) di kabupaten Rejang Lebong.

“Di Bengkulu sudah berdiri, jadi sekarang bagaimana caranya agar bisa berdiri di Rejang Lebong,” kata Eni.

Pendirian DKB RL tersebut, lanjut Eni, ditujukan untuk memajukan kesenian juga melestarikan budaya asli daerah Rejang. Diketahui, sebagai salah satu suku tertua di Bengkulu juga memiliki sederet adat istiadat, kebudayaan, aksara, bahasa dan kesenian yang perlu dilestarikan.

“Itu adalah misi dari Dewan Kesenian, tentu akan sulit bila hanya ada di tingkat Provinsi saja,” lanjut Eni.

Sedangkan Bupati Rejang Lebong, A Hijazi ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pendirian organisasi, paguyuban atau lembaga apapun ditingkat Kabupaten adalah tugas dan hak bupati setempat. Oleh sebab itu, DKB RL tersebut juga adalah kewenangan Bupati untuk mendirikannya.

“Khusus untuk di Rejang lebong, tentu kewenangan Bupati,” katanya.

Penulis : Adhyra Irianto