Lebong

kupasbengkulu.com, Lebong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong melaksanakan sosialisasi mengenai kerawanan masuknya paham radikal yang dapat menjadi potensi ATHG bagi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Lebong.

Acara tersebut dihadiri oleh sekurangnya 60 orang peserta yang terdiri dari Camat se-Lebong, tokoh Agama yang diwakili imam masjid di setiap kecamatan se-Lebong dan tokoh masyarakat Lebong. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemkab Lebong Kadirman, SH, Kasat Intel Polres Lebong Darhasan, Kasi Intel Kejari Tubei Henrizal, dan Utusan Kepala Kemenag Lebong.

Kepala Kemenag Lebong, Drs. H. Tasri melalui Darul Maukuf yang menyampaikan materi terkait kerukunan antar umat beragama, Mengatakan, ada 3 faktor yang harus dipandang dalam menciptakan Kerukunan Umat Beragama (KUB), yakni memahami hukum yang ada, memahami kondisi keberagaman masyarakat dan peran aktif aktor kerukunan yang dalam hal ini tokoh-tokoh agama di Lebong.

Sebagai umat beragama perlu memperhatikan catur norma yakni hukum publik, norma agama, kearifan lokal dan norma baru. Adapun dasar dari kerukunan antar umat beragama yakni Toleransi, namun hal tersebut sangat luas penjabarannya, diantaranya mampu menerima keadaan yang beragam, memberi kesempatan atas masing-masing individu, dan saling membantu dalam konteks sebagai makhluk sosial.

“Toleransi antara umat beragama sangat rentan terhadap gesekan, oleh karena itu terdapat trilogi KUB yang perlu dipahami. Pertama kerukunan intern umat beragama, seperti ukhuwah islamiyah, badan kerjasama antar gereja, dll. Kedua kerukunan antar agama, misalnya FKUB, Forum Lintas Agama, dll. Ketiga kerukunan antara pemuka agama dengan pemerintah. Jika landasan tersebut dipahami, maka gesekan yang terjadi di dalam masyarakat yang didasari permasalahan keagamaan dapat ditekan bahkan diminimalisir,” jelas Darul Maukuf, Senin (30/11/2015)

Sementara itu Kejari Tubei, R.Dodi Budi Kelana, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Tubei Henrizal, dalam pertemuan tersebut mengatakan, dalam kaitannya dengan Pilkada Serentak, dasar keagamaan juga tidak dapat dipisahkan, terutama peranan tokoh-tokoh agama yang menjadi salah satu target pendekatan calon pemimpin yang akan berdemokrasi.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa Pilkada Damai yang selama ini sering didengar, diharapkan bukan hanya menjadi kata-kata. Hal tersebut, dihimbau bagi pemuka Agama di Lebong bahwa dari Pemuka Agamalah yang dapat memberi anjuran kepada masyarakatnya bahwa kepentingan dan gesekan antar umat beragama, tidak boleh menodai proses berjalannya pilkada.

“Sebelumnya, Pemkab Lebong belum lama ini juga telah membentuk Pakem, dimana Pakem tersebut juga sebagai kontrol dan jembatan atas tindak lanjut sesuai dengan aturan hukum yang ada jika terdapat masalah dalam sempalan-sempalan agama di Lebong,” kata Hendrizal.

Kapolres Lebong, AKBP, zainul Arifin, SE.MH melalui Kasat Intel Polres Lebong, Darhasan menambahkan saat ini paham radikalis mulai merasuk di kalangan remaja dan generasi muda lainnya, alasannya karena generasi muda yang masih euforia merayakan masa muda masih mencari jati diri dan kebenaran yang ada.

Hal tersebut menjadi target masuknya paham radikal, dimana militansi para remaja yang masih menggebu. Terkait hal tersebut, Kepolisian dalam tupoksinya juga menangkal dan meminimalisir masuknya paham radikal.

Upaya menangkal paham radikal harus terlebih dahulu dilakukan pembenahan terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar. Pembenahan tersebut dimulai dari pembenahan mental, sikap dan perilaku sehingga tidak mudah terhasut dalam jaringan radikal.

“Faham radikal sendiri termasuk salah satu tindakan yang mengarah ke kriminalisme karena arah pergerakannya juga mulai mengancam. Dengan hal tersebut, sensitivitas melalui pengawasan terhadap kegiatan kegiatan yang mencurihakan perlu ditingkatkan. Terutama perlu adanya pemahaman dari tokoh agama terkait pergerakan-pergerakan yang menyimpang. Untuk itu, dihimbau agar dapat mengajak keluarga untuk ikut serta menjadi kontrol di dalam masyarakat,” demikian Darhasan.(spi)