Damsik

Damsik

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Guna mempertahankan target swasembada pangan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (PPP) akan menindak tegas warga yang mengalihfungsikan lahan persawahan.

Bahkan pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum bagai masyarakat atau kelompok tani yang membuat lahan persawahan menjadi perkebunan, terutama untuk lahan persawahan yang mendapatkan bantuan fasilitas seperti irigasi serta bantuan lainya.

Dijelaskan Kadis Pertanian, Damsik berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 maka pelanggar atau yang melakukan alih fungsi lahan dapat dikenakan sanksi pidana 15 tahun atau denda Rp 500 juta. Maka dari itu warga jangan coba-coba untuk mengalihfungsikan lahan persawahan di wilayah Benteng.

“Bagi lahan sentra pertanian yang sudah mendapatkan fasilitas inprastruktur jangan dialihfungsikan. Jika terjadi kita akan ambil langkah hukum,” tegas Damsik.

Menurut Damsik, dengan pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang digencarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sesuai dengan arahan Bupati Harus dijadikan motivasi bagi petani sawah untuk mencapai hasil yang lebih maksimal, bukan dengan mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan sawit atau berbagai tanaman lainnya yang dianggap lebih menjanjikan.

“Sarana terus dibangun, jangan mudah terpengaruh dengan sawit yang lebih menguntungkan jika lahannya sedikit hasilnya juga tidak akan banyak. Tekuni pekerjaan yang sudah dilaksanakan hingga hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.

Menurut Damsik dengan pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang digencar dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sesuai dengan arahan Bupati,dan Harus dijadikan motivasi bagi petani sawah untuk mencapai hasil yang lebih maksimal, bukan dengan mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan sawit atau berbagai tanaman lainnya yang dianggap lebih menjanjikan.

“Sarana terus dibangun, jangan mudah terpengaruh dengan sawit yang lebih menguntungkan jika lahannya sedikit hasilnya juga tidak akan banyak. Tekuni pekerjaan yang sudah dilaksanakan hingga hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya bersama Badan Penyuluh Pertanian erus berupaya memfasilitasi para petani untuk meningkatkan produksi tani, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan para petani. Secara bertahap pihaknya memberikan dan melengkapi infrastruktur pertanian di Benteng, seperti pembangunan irigasi, jalan usaha tani, pembuatan hamparan sawah baru dan sebagainya.

“Kegiatan pendampingan dan penyuluhan kepada kelompok tani rutin dilaksanakan tujuannya agar hasil produksi meningkat setiap kali musim panen berlangsung,” ujarnya.

Damsik juga mengajak seluruh masyarakat petani sawah di Bengkulu Tengah, agar mendukung program Bupati untuk menjadi Benteng sebagai wilayah sentra produksi pangan. Yang mampu menunjang swasembada pangan nasional hingga Benteng menjadi daerah penghasil beras. (adk)