Seluma, kupasbengkulu.com – Usai melakukan verifikasi Bakal Calon Bupati yang maju melalui jalur independen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma hari ini Jumat (26/6/2015) sampai Senin (28/6/2015) akan dibuka pendaftaran bagi bakal calon yang berniat maju melalui jalur partai politik (Parpol).

“Setelah direkap oleh KPU baru serentak diumumkan antara pendaftar jalur independen dan parpol,”Kata Ketua KPU Seluma Rosdi Efendi.

Rusdi mengatakan jika pendaftar masih berhalangan dalam jangka waktu yang ditentukan masih akan diberi kesempatan untuk mendaftar ulang.

“Jika Berhalangan tetap parpol diberi kesempatan untuk mendaftarkan ulang Hingga 14 sampai 25 Juli sebelum pengumuman pendaftaran calon tetap 28 juli sampai 3 agustus mendatang,”Ujarnya.

Untuk jadwal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kata Rusdi, dijadwalkan tanggal 24 agustus mendatang.

“Akan diadakan lauching kampanye yakni 3 hari setelah penetapan pasangan calon dan usai pengundian nomor urut,”Pungkasnya.(cee)