Tiga tersangka dari komplotan begal, berasil di ciduk Polsek Curup.

Tiga tersangka dari komplotan begal, berasil di ciduk Polsek Curup.

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong-Polsek Curup membekuk tiga  orang komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) usai melakukan kejahatan.

Ketiga pelaku yang diduga melakukan kejahatan Selasa 26/10), To (27), warga Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Na (26) dan Da (24) warga Tanjung Aur, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiga pelaku ini ditangkap ditempat berbeda. Sebelumnya, To dan Jo (27) warga Desa Blitar (Buron) melakukan aksi begal di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup. Dengan korban  Sumiarti. Namun sebelumnya, komplotan begal ini juga beraksi di jalan lintas Curup-Lubuk linggau.

Dengan kesigapan aparat kepolisian jelas  Kapolsek Curup, Iptu Sukardi, ketiganya berasil diringkus. Keberhasilan aparat kepolisian ini, bermula dari laporan Sumiarti. Setelah melakukan pengejaran pada To dan Jo hingga di Kecamatan Selupu Rejang. To berhasil diringkus, meskipun Jo berhasil kabur.

“Dari hasil pengembangan, kita berhasil meringkus Na dan Da yang merupakan anggota komplotan mereka,” terang Sukardi.

Bersama tiga tersangka, petugas juga mengamankan tiga sepeda motor sebagai barang bukti. Hingga saat ini keterlibatan tersangka atas aksinya dibberapa tempat, dalam pengusutan. “Sebab, hingga saat ini mereka masih bungkam dan tidak mau menyebut berapa TKP mereka beraksi. Kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap Jo yang masih buron”, jelas Sukardi. (vai)