kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kabar adanya mutasi terhadap pejabat eselon pasca evaluasi APBD dan kinerja SKPD beberapa waktu lalu semakin menguat. Bahkan, Andi Roslinsyah, Caretaker Bupati Rejang Lebong menyebut bahwa ia sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hal ini.

“Saya juga sudah melaporkan kebutuhan mutasi ini ke Caretaker Gubernur,” katanya.

Andi menambahkan, mutasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Meskipun begitu, Andi tidak menyebut kapan pastinya mutasi itu akan dilakukan. Ia menambahkan bahwa keputusan terkait ini sudah dikonsultasikan dengan Mendagri dan langsung dilaporkannya ke Caretaker Gubernur.

“Pelaksanaan mutasi ini adalah tindak lanjut atas evaluasi SKPD dan realisasi APBD beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Andi menambahkan, khusus untuk mutasi eselon II, sesuai dengan arahan Mendagri, akan dilakukan dengan proses lelang jabatan. Sedangkan eselon dibawahnya masih berupa penunjukan atas hasil evaluasi tim Baperjakat.

“Plt Sekda (Zulkarnain) juga sudah saya minta untuk membentuk panitia seleksi tim lelang jabatan,” pungkasnya. (vai)