Seluma, Kupasbengkulu.com – Sesuai Peraturan Daerah (Perda) penetapan dan perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun 2015, pendapatan setelah APBD-P senilai Rp 782,5 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 761,5 Miliar atau mencapai 97,31 persen.

“Dibandingkan pendapatan tahun 2014, angka pendapatan tahun 2015 mengalami penambahan sebesar Rp124,3 Miliar, atau setara 16,3 persen,” jelas Bupati Seluma Bundra Jaya saat paripurna penyampain Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seluma, tahun 2015, Senin (4/4/2016).

Proporsi terbesar pendapatan masih dari pos dana perimbangan yang jumlahnya mencapai Rp 596,5 Miliar, atau sebesar 78,2 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah masih pada proporsi 3,62 persen, atau sebesar Rp 27,5 miliar.

“Proporsi belanja operasi terbesar tahun 2015 yaitu 589,5 Miliar atau 78,11 persen. Sedangkan belanja modal sebesar Rp 165,5 Miliar,” paparnya.
Dalam Sidang Paripurna LKPJ Bupati Seluma, lima angota dewan abstein. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi sempat di skor hingga Jumat (8/4/2016).

“Rapat di skor hingga hari jumat dengan agenda catatan strategis DPRD Seluma tentang LKPJ Bupati tahun 2015,” singkat Ulil.

Penulis : sepriandi