
kupasbengkulu.com – Tahap pertama penyaluran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) emisi 2014, Bank Indonesia (BI) menyiapkan 60 miliar untuk Provinsi Bengkulu. Disebutkan Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Azhar Achusyani, pecahan uang Rp 100 ribu baru tersebut untuk saat ini hanya bisa diperoleh dengan melakukan transaksi di BI.
“Hari ini sebenarnya dilakukan peresmian penerbitan uang baru tersebut di Jakarta oleh Gubernur BI, namun kita di Bengkulu sudah mempersiapkan juga pengedaran uang baru tersebut, bahkan secara terbatas sudah mulai melakukan penukaran kepada masyarakat sejak 17 Agustus 2014,” ungkap Azhar, Senin (18/08/2014).
Diungkapkan Azhar, distribusi uang NKRI dilakukan secara bertahap dan tidak mempengaruhi kelancaran masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Uang pecahan Rp 100 ribu yang lama tidak dicabut atau tetap berlaku.
“Untuk transaksi tetap dilakukan seperti biasa, antara uang lama dan uang baru tidak ada bedanya. Nilainya sama, daya belinya juga sama, sehingga kedua-duanya masih tetap berlaku,” sebut Azhar.
“Untuk awal-awal ini uang NKRI tersebut belum terdistribusi ke bank-bank lain, baru di BI saja, tapi lama-kelamaan pastinya uang ini juga mengalir ke bank lain,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, uang pecahan Rp 100 ribu yang lama dengan yang baru secara fisik tidak memiliki perbedaan yang mendasar. Bedanya hanya di uang yang baru terdapat tanda tangan Menteri Keuangan serta terdapat tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sebelumnya tidak ada di lembaran uang Rp 100 ribu lama. (val)