tapal batas Lebong dan Rejang Lebong Rusak

tapal batas Lebong dan Rejang Lebong Rusak

kupasbengkulu.com, Lebong – Patok tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong terancam hilang. Pasalnya, tepat di atas patok tabat tersebut terdapat jalan yang dibuka oleh PT Pertamina Gheotermal Energy (PT PGE) Hulu Lais.

Hal itu membuat camat Rimbo Pengadang, Panderpin geram dan melayangkan protes ke PT PGE terhadap pembukaan jalan tersebut. Bukan tanpa alasan, ini dikhawatirkan jika patok tersebut hilang maka di kemudian hari akan muncul masalah baru yakni tidak jelasnya titik batas anatar dua Kabupaten ber tetangga tersebut.

“Sebelumnya Kepala Desa Bioa Sengok melaporkan hal tersebut, bahwa ada Pembukaan jalan di dusun III yang persis diatas patok batas. Kemudian kita melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” kata Panderpin.

Namun sayang, saat Panderpin mendatangi kantor PT PGE yang berada di Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Pihak perusahaan hanya mengiyakan protes yang dilakukan camat.

“Untuk menghindari agar patok tersebut tidak dirusak atau hilang, maka saya langsung mendatangi kantor PT PGE di Bermani ulu raya dan meminta agar patok tersebut tidak di rusak namun tanggapan mereka hanya Iya, iya saja,” kata Panderpin.

Untuk itu, Panderpin meminta agar bagian pemerintahan Kabupaten Lebong secepatnya melakukan peninjauan lokasi dan melayangkan surat untuk melarang pembangunan jalan diatas patok tersebut.

“Saya tidak tau apa pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan bagian Pemerintahan terkait pembukaan jalan tersebut, tapi kalau bisa segera di lakukan peninjuan ke lokasi dan meminta pihak Perusahan memindah jalaur jalan tersebut sehingga patok tidak rusak,” demikian Panderpin.

Sayangnya saat dihubungi via ponsel untuk konfirmasi terkait hal tersebut, Kabag pemerintahan Setdakab Lebong, Firdaus, tidak meenjawab telepon.

Penulis: Rendra Susanto