Seluma, kupasbengkulu.com – Dualisme kepemilikan Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Pandan, Kecamatan Seluma Utara antara masyarakat Desa Pandan dengan organisasi Muhammadiah hingga saat ini belum menemukan titik terang,bkepala Kantor Kementrian Agama (KankanKemenag) Seluma, Sipuan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan kedua belah pihak dalam menyelsaikan persoalan tersebut.

(Berita terkait: Kisruh Kepemilikan MIS Pandan Semakin Meruncing)

“Kami hanya memediasi sejauh ini sudah lima kali namun masih menemukan jalan buntu, sekarang silahkan tempuh jalan masing-masing andaikan harus menempuh jalur hukum kami siap mendampingi,”kata Sipuan, Rabu (15/4/2015).

(Tolak Sekolah Dinaungi Muhammadiah, Sekolah Diluburkan)

Terkait kepemilikan kata dia, pihak Kemenag Seluma tidak bisa terlalu mencampuri hanya saja pihaknya peduli karena pelajar di MIS tersebut harus menempuh ujian sekolah dasar.

“Kami tidak bisa terlampau campur tangan karena berkaitan dengan status kepemilikan,hanya saja kami tidak
menginginkan para pelajar terlantar ditambah lagi kelas enam harus menempuh ujian nasional,”jelasnya.

Secara pinansial lanjut Sipuan,pihak Kemenag Seluma telah membantu membangun ruangan kelas dan menyalurkan dana BOS ke sekolah tersebut.

“Kami hanya membantu masyarakat,harapan masyarakat sekolah tersebut menjadi negri,secara administrasi kepemilikan sekolah tersebut memang swasta namun kita tidak bisa berpihak kemanapun,yang penting sarana gedung sudah kita bantu,jika kedua belah pihak tidak menyelesaikan persoalan ini sampai kapanpun kemenag tidak akan mengeluarkan honor bagi para guru,”tutupnya.(cee)