
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ei (42) ibu rumah tangga warga kelurahan Talang Benih, Curup terpaksa menerima lebam di pelipis matanya. Apa pasal? Ternyata ia mendapat tindakan kekerasan dari mantan suaminya, MD (50) warga kelurahan Kepala Siring, Curup. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (13/11/2014) di kediaman korban sendiri.
Awalnya, pelaku yang sudah menikah lagi ini datang ke rumah korban. Alasannya adalah ingin bermain dan bersenda gurau dengan anak-anak korban. Pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 18.00 WIB.
Entah apa yang merasuki fikiran pelaku, ia nekat masuk ke dalam kamar korban, ketika anak-anak sudah tertidur. Korban yang saat itu sedang tertidur langsung kaget, ketika pelaku mencoba mencolek-colek tubuhnya.
“Ia mengajak saya untuk melakukan hubungan badan, langsung saya tolak, soalnya kami sudah tidak ada hubungan lagi,”terang korban.
Bukannya tersadar, bahwa korban bukan istrinya lagi, pelaku malah marah-marah dan berkata kasar pada korban. Belum puas sampai disitu, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan yang mengenai pelipis atas mata sebelah kiri korban.
Setelah itu, korban berteriak minta tolong. Saat itulah, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Merasa tidak senang dengan perlakuan mantan suaminya, janda beranak empat ini akhirnya melaporkan kejadian ini Mapolres Rejang Lebong, Kamis (13/11/2014).
Dikonfirmasi, Kapolres Rejang, AKBP Edi Suroso, melalui Wakapolres, Kompol Novi Ari Andrian membenarkan adnya laporan korban.
“Korban melapor pada hari Kamis, sekitar pukul 13.00 WIB, laporan sudah kita terima dan sedang didalami,”demikian Novi. (vai)