Senin, April 29, 2024

Pemprov Telusuri Aset Yayasan Semarak Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penertiban aset milik Pemprov Bengkulu yang ada pada Yayasan Semarak Bengkulu, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (22/3).

Rapat Monev yang dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ini dimaksudkan untuk menelusuri aset-aset milik Pemprov Bengkulu pada Yayasan Semarak Bengkulu, yang dihadiri juga KPK RI, Kejaksaan Tinggi, Kantor Pertanahan, ATR/BPN serta Inspektorat dan BPKAD Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, Monev ini untuk mengambil langkah-langkah dalam upaya menelusuri aset Pemprov tersebut sehingga aset yang ada di Yayasan Semarak itu dapat segera dimiliki kembali dan dimasukkan dalam catatan administrasi Pemprov Bengkulu.

“Inikan tindaklanjut hasil progres rapat yang difasilitasi KPK. Hari ini KPK mengundang pihak Kejati dan tim aset kita untuk menelusuri aset Pemprov pada Yayasan Semarak Bengkulu, aset-aset apa saja yang dimiliki Pemprov Bengkulu pada Yayasan Semarak Bengkulu tersebut serta langkah-langkah yang perlu diambil terkait aset tersebut,” jelas Sekda Hamka, usai rapat.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan, rapat ini Koordinasi untuk menyelesaikan aset Pemprov Bengkulu yang masih dikuasai pihak Yayasan Bengkulu.

Untuk itu, ujarnya, perlu menentukan langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut.

“Kami juga mendorong agar gubernur sebagai pimpinan Provinsi untuk lebih mengoptimalkan tim atau satgas di Pemprov dalam penelusuran aset yang ada pada Yayasan Semarak sehingga lebih fokus dalam penanganan aset ini lebih efektif dan lebih cepat lagi,” kata Maruli.

Lebih lanjut disampaikanya, KPK dalam hal ini lebih mengutamakan optimalisasi aset recovery (pemulihan) agar aset tersebut dapat ditertibkan dan diselamatkan.

“Jika saat ini ada aset yang digunakan sebagai sarana pendidikan maka akan lebih baik lagi jika kedepannya dapat bekerjasama, karena alas haknya tidak ada keraguan lagi atau legalitasnya dapat terjamin,” demikian Maruli.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...