kupasbengkulu.com – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong akan membagikan sebanyak 20 unit kursi roda bagi penyandang cacat di daerah itu.
Saat ini 20 unit kursi roda yang akan dibagikan tersebut sudah berada di Kantor Dinsosnakertrans.
Kepala Dinsosnakertrans Lebong Mustain Muhammad, SE melalui Kabid Sosial Hedi Pariando, SE. Ia merincikan 20 unit kursi roda tersebut akan dibagikan masing-masing ke Kecamatan Bingin Kuning untuk lima orang, Kecamatan Lebong Utara empat orang, Kecamatan Pinang Belapis untuk tiga orang.
Kemudian Kecamatan Lebong Selatan dan Kecamatan Amen masing-masing dua orang dan Kecamatan Lebong Tengah, Uram Jaya, Padang Bano dan Kecamatan Lebong Atas masing-masing 1 orang.
“Rencana ini memang sudah dianggarkan ditahun ini, bahkan dalam waktu dekat akan kita distribusikan,” ujar Hedi.
Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan survei dan sudah memegang data penerima bantuan tersebut. Penerima kursi roda ini diambil berdasarkan usulan masing-masing Kades dan telah kita lakukan survei kelayakkan oleh pihaknya.
“Hingga saat ini masih terdapat 15 usulan lagi, untuk itu kami harapkan untuk bisa bersabar. Karena kedepan akan kembali kita upayakan dan diajukan di APBD Perubahan 2014 mendatang, ” imbuh Hedi. (spi)