KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Tidak tuntasnya permasalahan konflik agraria di Kabupaten Seluma antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat harus menjadi pertanyaan, belakangan ini tim Pansus perkebunan DPRD Seluma telah melakukan hearing dengan sejumlah pemilik perusahaan berikut menghadirkan masyarakat sekitar lokasi HGU.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani tidak tuntasnya permasalahan tersebut ada pada orientasi kepala daerah yang dinilai tidak berpihak kemasyarakat.

“Kami minta segera ke pemda untuk bertindak mengambil sikap, seluruh temuan tim Pansus telah direkomendasikan ke eksekutif setiap permasalahan harus segera dicari solusinya,” tegas Okti.

Okti juga meminta agar kembali membentuk perda ganti rugi lahan, Plasma dan Perda CSR, agar tidak terjadi lagi konflik agraria di Seluma.

“Seluruh perusahaan bermasalah, kita Pansus hanya merekomendasikan silahkan Bupati menindak tegas jika memang harus ditutup, ya tutup saja untuk apa banyak perkebunan jika tidak memberikan kenyamanan,” terang Okti.

Okti juga mengakui ada sejumlah perusahaan perkebunan diseluma yang tidak beroprasi sehingga hanya dimanfaatkan untuk penjamin di Bank.

“Jangan sampai ada perusahaan yang ada HGU dan SIUP tapi hanya dimanfaatkan untuk pinjaman ke Bank, termasuk juga perusahaan yang belum mempunyai plasma itu harus segera ditindak,” tutup Okti.(cee)