Kupasbengkulu.com,  Rejang Lebong – Hanya ribut mulut urusan ternak Ayam, Mu (35) warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir menikam temannya, Jumasa (40) warga setempat hingga tewas.

Kejadian penikaman itu terjadi Senin (9/11), di halaman rumah korban Mu, sekitar pukul 15.00 WIB. Berselang dua jam kejadian, tim gabungan Polsek Kota Padang dan Polres Rejang Lebong berhasil menciduk pelaku di kediaman kerabatnya, tak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKBP Chusnul Qomar membenarkan adanya kejadian itu, termasuk membekuk pelaku bersama sebilah pisau yang digunakan pelaku. “Kita sedang melakukan pengembangan untuk memastikan motif pembunuhan ini,” jelas Chusnul.

Investigasi report  menyebutkan, awalnya korban mendatangi kediaman   Mu, untuk bertanya soal ayam peliharaan milik korban yang berada di halaman rumah Mu. Korban yang datang marah – marah, dan langsung menuduh Mu  telah mengambil ayam miliknya.

Tak terima, Mu mengelak. Akhirnya terjadi perang mulut, hingga  perkelahian. Korban yang mengalami lima luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya,  akhirnya  tumbang di halaman rumah pelaku.

“Dalam perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian lengan kiri atas, siku lengan kiri, ketiak kiri, pinggang kiri dan paha kiri,” ujar Chusnul.

Melihat korbannya tumbang, Mu langsung kabur meninggalkan lokasi dan bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya. Pasca Mu kabur, terang Chusnul, keluarga dan warga setempat langsung membawa korban ke Puskesmas setempat untuk divisum, sebelum dibawa ke rumah duka.

Mendapatkan informasi terjadi kejahatan, petugas langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP, serta mengambil sejumlah keterangan saksi sementara. Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

“Setelah melakukan penyisiran selama dua jam, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di kediaman kerabatnya di desa yang sama,” ujar Chusnul. (vai)