Seluma, kupasbengkulu.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah terancam tutup. Pasalnya puluhan karyawan perusahaan ini belum menerima gaji selama kurang lebih satu tahun. Hal ini juga menyebabkan Direktur Utama (Dirut) PDAM mengancam akan mengundurkan diri.
“Akan kita rapatkan dulu karena dana hibah tidak bisa digunakan untuk membayar gaji sesuai temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, Senin (25/07/2016).
Namun dia mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi dengan BPK untuk mencarikan dana hibah sebesar Rp 50 juta agar dapat membayar gaji para karyawan.
“Berhubung perusahaan ini belum berjalan maksimal makanya ada sinyal dari BPK tidak boleh. Bukan kita sengaja membiarkan karyawan tidak gajian tapi memang anggarannya tidak ada,” tegasnya.
Menurut Sekda, ke depan pihaknya akan memberikan bantuan dalam bentuk penyertaan modal. Hanya saja akan melakukan rapat terlebih dahulu.
“Kalau Dirut mau mundur ya silahkan itu hak dia, yang jelas ini butuh proses tidak bisa terburu-buru,” jelasnya.(sep)