Tampak salah satu warga Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang mengambil air parit untuk konsumsi. (Foto : Rendra).

Tampak salah satu warga Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang mengambil air parit untuk konsumsi. (Foto : Rendra).

kupasbengkulu.com – Terkait pengaduan yang dilakukan oleh empat orang karyawan PDAM TTE (Tirta Tebo Emas) Lebong kepada bupati yang ditembuskan ke DPRD mengenai pengaduan mereka terhadap atasannya Direktur PDAM TTE, Maulana Yusuf, agar segera mundur dari jabatannya, Rabu (11/6/2014) Komisi III DPRD yang diwakili oleh Affan Jauhari bersama Kepala Inspektorat, Mirwan Effendi dan Ketua Tim Pengawas, Zamhari menggelar rapat dengan para karyawan PDAM TTE.

Rapat yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB, berlangsung kurang kondusif karena adanya karyawan saat menyampaikan keluhannya dengan nada tinggi sehingga memancing suasana menjadi ricuh.

“Waktu saya menanyakan masalah gaji kami yang belum dibayar selama enam bulan, dijawab oleh direktur cari sendiri, jadi saya mau Direktur PDAM harus diganti, titik” teriak salah seorang karyawan yang tidak menyebutkan namanya.

Melihat situasi ini, Zamhari langsung mengambil tindakan dengan menenangkan karyawan yang emosi, “Saya harap kita bisa tenang, rapat ini bukan mencari siapa yang salah tapi kita mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahan ini,” cetus Zamhari.

Dari data yang berhasil dihimpun, sebanyak 62 karyawan belum menerima gaji mereka selama tujuh bulan ini. Besaran gaji para karyawan tersebut berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta sesuai dengan jabatan. Perbulannya, PDAM TTE Lebong harus mengeluarkan Rp 102 juta untuk menggaji para karyawan belum termasuk biaya operasional, akan tetapi pemasukan yang diterima berkisar antara Rp 60-90 juta sehingga anggaran PDAM selalu defisit.